Loading...

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Materi Pokok Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, penggolongan, kewenangan, pengendalian, pengawasan, perizinan berusaha, tim terpadu, larangan dan kewajiban, kemitraan dan kerja sama, peran serta masyarakat, pendanaan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Nomor

3

Tahun

2025

Singkatan Jenis

PERDA

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

12 Februari 2025

Tanggal Pengundangan

12 Februari 2025

Subjek

MINOL

Sumber

Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2025 Nomor 3

Urusan Pemerintahan

Bidang Perdagangan

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak
Diunggah pada 24 Maret 2025
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Daerah ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas