Loading...

Peraturan Bupati Semarang Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Materi Pokok Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur Ketentuan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Bupati Semarang Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2024 Nomor 48) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2025 Nomor 4) diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Judul

Peraturan Bupati Semarang Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

Nomor

9

Tahun

2025

Singkatan Jenis

PERBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

11 April 2025

Tanggal Pengundangan

11 April 2025

Subjek

PENJABARAN APBD 2025

Sumber

Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2025 Nomor 9

Urusan Pemerintahan

Bidang Administrasi Keuangan Daerah

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Badan Keuangan Daerah

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak
Diunggah pada 28 April 2024
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas