Peraturan Bupati Semarang Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Materi Pokok Abstrak
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Ketentuan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Bupati Semarang Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2024 Nomor 48) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2025 Nomor 4) diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Semarang Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2024 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
Nomor
9
Tahun
2025
Singkatan Jenis
PERBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
11 April 2025
Tanggal Pengundangan
11 April 2025
Subjek
PENJABARAN APBD 2025
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2025 Nomor 9
Urusan Pemerintahan
Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Badan Keuangan Daerah
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA