Loading...

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5/Pd/55 Tahun 1955 tentang Pemungutan Dan Penagihan Pajak Anjing Dalam Kabupaten Semarang

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5/Pd/55 Tahun 1955 tentang Pemungutan Dan Penagihan Pajak Anjing Dalam Kabupaten Semarang

Nomor

5/Pd/55

Tahun

1955

Singkatan Jenis

PERDA

Tempat Terbit

Semarang

Tanggal Penetapan

21 Juli 1955

Tanggal Pengundangan

30 November 1955

Subjek

PAJAK ANJING

Sumber

Tambahan Lembaran Daerah Jawa Tengah tanggal 30 Nopember 1955 Seri C No. 55

Urusan Pemerintahan

Bidang Administrasi Keuangan Daerah

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Penandatangan

OETOJO KOESOEMO

Abstrak

-

Diunggah pada 19 Juni 2025
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Daerah ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas