Loading...

Peraturan Bupati Semarang Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025

Materi Pokok Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan RKPD tahun 2025 yang terdiri dari Bab I (pendahuluan), Bab II (evaluasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah sampai dengan triwulan I (satu) tahun 2025), Bab III (kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah), Bab IV (sasaran dan prioritas pembangunan Daerah tahun 2025), Bab V (rencana kerja dan pendanaan Daerah) dan Bab VI (penutup).

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Judul

Peraturan Bupati Semarang Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025

Nomor

12

Tahun

2025

Singkatan Jenis

PERBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

28 Mei 2025

Tanggal Pengundangan

28 Mei 2025

Subjek

RKPD 2025

Sumber

Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2025 Nomor 12

Urusan Pemerintahan

Bidang Perencanaan Pembangunan

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Kabupaten Semarang

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Badan Perencanaan Pembangungan, Riset dan Inovasi Daerah

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak
Diunggah pada 26 Juni 2025
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas