Loading...

Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Distribusi Pangan Bagi Masyarakat

Materi Pokok Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang jenis komoditas pangan, besaran dan penetapan harga, pelaksana fasilitasi distribusi pangan, mekanisme pendistribusian dan mekanisme pencairan biaya fasilitasi distribusi pangan.

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Judul

Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Distribusi Pangan Bagi Masyarakat

Nomor

14

Tahun

2025

Singkatan Jenis

PERBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

12 Juni 2025

Tanggal Pengundangan

12 Juni 2025

Subjek

SPHP - PANGAN

Sumber

Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2025 Nomor 14

Urusan Pemerintahan

Bidang Pertanian

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak
Diunggah pada 03 Juli 2025
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas