Loading...

Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/0282/2025 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Terpadu Penanganan Premanisme Dan Pembinaan Organisasi Masyarakat Bermasalah

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Keputusan Bupati

Judul

Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/0282/2025 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Terpadu Penanganan Premanisme Dan Pembinaan Organisasi Masyarakat Bermasalah

Nomor

100.3.3.2/0282/2025

Tahun

2025

Singkatan Jenis

KEPBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

02 Juli 2025

Tanggal Pengundangan

02 Juli 2025

Subjek

SATGAS - PREMANISME - ORMAS BERMASALAH

Sumber

Urusan Pemerintahan

Bidang Otonomi Daerah

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak

-

Diunggah pada 16 September 2025
Silahkan kirim masukan anda terkait Keputusan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas