Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Inisiasi Menyusu Dini Dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Inisiasi Menyusu Dini Dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
Nomor
5
Tahun
2014
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
17 Januari 2014
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2014
Subjek
MENYUSU DINI - ASI EKSKLUSIF
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2014 Nomor 5
Urusan Pemerintahan
Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
Penandatangan
MUNDJIRIN
Abstrak
Diunggah pada 11 November 2018