Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Izin Pembuangan Air Limbah Dan Izin Pemanfaatan Air Limbah
Materi Pokok Abstrak
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Pembuangan Air Limbah dan Izin Pemanfaatan Air Limbah (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5).
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Izin Pembuangan Air Limbah Dan Izin Pemanfaatan Air Limbah
Nomor
8
Tahun
2025
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
01 September 2025
Tanggal Pengundangan
01 September 2025
Subjek
IZIN - AIR LIMBAH
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2025 Nomor 8
Urusan Pemerintahan
Bidang Lingkungan Hidup
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Dinas Lingkungan Hidup
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA