Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 100.3.3.5/0025/2025 Tahun 2025 tentang Tim Perumus Persetujuan Penggunaan Produk Impor
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Keputusan Sekretaris Daerah
Judul
Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 100.3.3.5/0025/2025 Tahun 2025 tentang Tim Perumus Persetujuan Penggunaan Produk Impor
Nomor
100.3.3.5/0025/2025
Tahun
2025
Singkatan Jenis
KEPSEKDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
01 Juli 2025
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2025
Subjek
TIM PERUMUS - BARANG IMPOR
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Pemerintahan Umum
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Bagian Pengadaan Barang/Jasa
Penandatangan
DJAROT SUPRIYOTO
Abstrak
-
Diunggah pada 29 September 2025