Loading...

Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 100.3.3.5/0025/2025 Tahun 2025 tentang Tim Perumus Persetujuan Penggunaan Produk Impor

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Keputusan Sekretaris Daerah

Judul

Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 100.3.3.5/0025/2025 Tahun 2025 tentang Tim Perumus Persetujuan Penggunaan Produk Impor

Nomor

100.3.3.5/0025/2025

Tahun

2025

Singkatan Jenis

KEPSEKDA

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

01 Juli 2025

Tanggal Pengundangan

01 Juli 2025

Subjek

TIM PERUMUS - BARANG IMPOR

Sumber

Urusan Pemerintahan

Bidang Pemerintahan Umum

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Bagian Pengadaan Barang/Jasa

Penandatangan

DJAROT SUPRIYOTO

Abstrak

-

Diunggah pada 29 September 2025
Silahkan kirim masukan anda terkait Keputusan Sekretaris Daerah ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas