Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Materi Pokok Abstrak
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang kewenangan pemerintah daerah, pembentukan koperasi, pembentukan satuan tugas, pemberdayaan dan perlindungan koperasi, pemantauan dan evaluasi, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, dan pendanaan.
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Nomor
22
Tahun
2025
Singkatan Jenis
PERBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2025
Subjek
KOPERASI MERAH PUTIH
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2025 Nomor 22
Urusan Pemerintahan
Bidang Pemerintahan Umum
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA