Loading...

Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Materi Pokok Abstrak

Dalam peraturan bupati ini diatur tentang kewenangan pemerintah daerah, pembentukan koperasi, pembentukan satuan tugas, pemberdayaan dan perlindungan koperasi, pemantauan dan evaluasi, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, dan pendanaan.

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Judul

Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Nomor

22

Tahun

2025

Singkatan Jenis

PERBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

25 Agustus 2025

Tanggal Pengundangan

25 Agustus 2025

Subjek

KOPERASI MERAH PUTIH

Sumber

Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2025 Nomor 22

Urusan Pemerintahan

Bidang Pemerintahan Umum

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak
Diunggah pada 19 September 2025
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas