Loading...

Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/0295/2025 Tahun 2025 tentang Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Tahun 2025-2030

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Keputusan Bupati

Judul

Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/0295/2025 Tahun 2025 tentang Tim Penyusun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Tahun 2025-2030

Nomor

100.3.3.2/0295/2025

Tahun

2025

Singkatan Jenis

KEPBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

22 Juli 2025

Tanggal Pengundangan

22 Juli 2025

Subjek

TIM PENYUSUN - POKOK PIKIRAN KEBUDAYAAN DAERAH

Sumber

Urusan Pemerintahan

Bidang Kebudayaan

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak

-

Diunggah pada 28 Agustus 2025
Silahkan kirim masukan anda terkait Keputusan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas