Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Materi Pokok Abstrak
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, ketentuan penutup.
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Nomor
4
Tahun
2025
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
30 Juli 2025
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2025
Subjek
PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2024
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2025 Nomor 4
Urusan Pemerintahan
Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Badan Keuangan Daerah
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA
Abstrak
Diunggah pada 11 November 2025