Peraturan Bupati Semarang Nomor 23 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026
Materi Pokok Abstrak
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rencana kerja Perangkat Daerah tahun 2026 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Renja PD digunakan sebagai acuan dalam menyusun rencana kerja dan anggaran perangkat daerah tahun 2026.
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Semarang Nomor 23 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026
Nomor
23
Tahun
2025
Singkatan Jenis
PERBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
25 Agustus 2025
Tanggal Pengundangan
25 Agustus 2025
Subjek
RENJA PD TAHUN 2026
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2025 Nomor 23
Urusan Pemerintahan
Bidang Perencanaan Pembangunan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Badan Perencanaan Pembangungan, Riset dan Inovasi Daerah
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA