Loading...

Hasil Harmonisasi Raperbup Nomor Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal Berupa Pemberian Bantuan Pendanaan Pendidikan Keagamaan Nonformal Kepada Tenaga Pendidik

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Monografi

Jenis Dokumen

Hasil Harmonisasi

Judul

Hasil Harmonisasi Raperbup Nomor Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal Berupa Pemberian Bantuan Pendanaan Pendidikan Keagamaan Nonformal Kepada Tenaga Pendidik

Nomor

Tahun

2025

Singkatan Jenis

Tempat Terbit

Semarang

Tanggal Penetapan

10 Maret 2025

Tanggal Pengundangan

10 Maret 2025

Subjek

PENDIDIKAN KEAGAMAAN NONFORMAL - TENAGA PENDIDIK

Sumber

Urusan Pemerintahan

Bidang Pendidikan

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Penandatangan

Abstrak

-

Diunggah pada 17 November 2025
Silahkan kirim masukan anda terkait Hasil Harmonisasi ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas