Hasil Harmonisasi Raperbup Nomor Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal Berupa Pemberian Bantuan Pendanaan Pendidikan Keagamaan Nonformal Kepada Tenaga Pendidik
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Monografi
Jenis Dokumen
Hasil Harmonisasi
Judul
Hasil Harmonisasi Raperbup Nomor Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Nonformal Berupa Pemberian Bantuan Pendanaan Pendidikan Keagamaan Nonformal Kepada Tenaga Pendidik
Nomor
Tahun
2025
Singkatan Jenis
Tempat Terbit
Semarang
Tanggal Penetapan
10 Maret 2025
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2025
Subjek
PENDIDIKAN KEAGAMAAN NONFORMAL - TENAGA PENDIDIK
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Pendidikan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Penandatangan
Abstrak
-
Diunggah pada 17 November 2025