Loading...

Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/0441/2025 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Percepatan Pensertifikatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Keputusan Bupati

Judul

Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/0441/2025 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Percepatan Pensertifikatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah

Nomor

100.3.3.2/0441/2025

Tahun

2025

Singkatan Jenis

KEPBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

12 September 2025

Tanggal Pengundangan

12 September 2025

Subjek

BMD TANAH

Sumber

Urusan Pemerintahan

Bidang Pemerintahan Umum

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Badan Keuangan Daerah

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak

-

Diunggah pada 19 November 2025
Silahkan kirim masukan anda terkait Keputusan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas