Loading...

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan

Nomor

5

Tahun

2015

Singkatan Jenis

PERDA

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

11 Mei 2015

Tanggal Pengundangan

12 Mei 2015

Subjek

LALU LINTAS - ANGKUTAN JALAN

Sumber

LD 2015 NO. 5, TLD NO. 5

Urusan Pemerintahan

Bidang Perhubungan

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Dinas Perhubungan

Penandatangan

MUNDJIRIN

Abstrak
Diunggah pada 11 November 2018
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Daerah ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas