Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Nomor
5
Tahun
2015
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
11 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2015
Subjek
LALU LINTAS - ANGKUTAN JALAN
Sumber
LD 2015 NO. 5, TLD NO. 5
Urusan Pemerintahan
Bidang Perhubungan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Dinas Perhubungan
Penandatangan
MUNDJIRIN
Abstrak
Diunggah pada 11 November 2018