Hasil Harmonisasi Raperbup Nomor Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan, Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pegelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Monografi
Jenis Dokumen
Hasil Harmonisasi
Judul
Hasil Harmonisasi Raperbup Nomor Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan, Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pegelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Nomor
Tahun
2025
Singkatan Jenis
Tempat Terbit
Semarang
Tanggal Penetapan
22 September 2025
Tanggal Pengundangan
22 September 2025
Subjek
BOP - PENDIDIKAN KESETARAAN - GANTI RUGI - JAMSOSTEK - PEKERJA RENTAN
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Penandatangan
Abstrak
-