Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/0067/2025 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Budaya Anti Korupsi
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Keputusan Bupati
Judul
Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/0067/2025 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Budaya Anti Korupsi
Nomor
100.3.3.2/0067/2025
Tahun
2025
Singkatan Jenis
KEPBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
31 Januari 2025
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2025
Subjek
ANTI KORUPSI
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Pemerintahan Umum
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA
Abstrak
-
Diunggah pada 05 Desember 2025