Loading...

Peraturan Bupati Semarang Nomor 39 Tahun 2025 tentang Manajemen Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Pusat Kesehatan Masyarakat

Materi Pokok Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang jenis pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), perencanaan kebutuhan pegawai BLUD, pengadaan pegawai BLUD, pengangkatan pegawai BLUD, hak, kewajiban dan larangan pegawai BLUD, masa kerja pegawai BLUD, evaluasi kinerja pegawai BLUD, pemberhentian pegawai BLUD, pembinaan dan pengawasan pegawai BLUD.

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Judul

Peraturan Bupati Semarang Nomor 39 Tahun 2025 tentang Manajemen Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Pusat Kesehatan Masyarakat

Nomor

39

Tahun

2025

Singkatan Jenis

PERBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

01 Desember 2025

Tanggal Pengundangan

01 Desember 2025

Subjek

MANAJEMEN PEGAWAI - BLUD - RSUD - PUSKESMAS

Sumber

Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2025 Nomor 39

Urusan Pemerintahan

Bidang Kesehatan

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Dinas Kesehatan

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak
Diunggah pada 05 Desember 2025
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas