Risalah Pembahasan Nomor Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Monografi
Jenis Dokumen
Risalah Pembahasan
Judul
Risalah Pembahasan Nomor Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
Nomor
Tahun
2025
Singkatan Jenis
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
26 Juni 2025
Tanggal Pengundangan
26 Juni 2025
Subjek
LIMBAH B3
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Lingkungan Hidup
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Penandatangan
Abstrak
-
Diunggah pada 30 Desember 2025