Loading...

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

Materi Pokok Abstrak

Peraturan Daerah mengatur mengenai APBD tahun anggaran 2026 berjumlah  Rp2.401.858.503.200,00 (dua triliun empat ratus satu miliar delapan ratus lima puluh delapan juta lima ratus tiga ribu dua ratus rupiah) terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

Nomor

9

Tahun

2025

Singkatan Jenis

PERDA

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

29 Desember 2025

Tanggal Pengundangan

29 Desember 2025

Subjek

APBD 2026

Sumber

Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2025 Nomor 9

Urusan Pemerintahan

Bidang Administrasi Keuangan Daerah

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Badan Keuangan Daerah

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak
Diunggah pada 06 Januari 2026
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Daerah ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas