Loading...

Hasil Harmonisasi Raperbup Nomor Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Tahun 2025 - 2028, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Monografi

Jenis Dokumen

Hasil Harmonisasi

Judul

Hasil Harmonisasi Raperbup Nomor Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 Tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Tahun 2025 - 2028, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana

Nomor

Tahun

2025

Singkatan Jenis

Tempat Terbit

Semarang

Tanggal Penetapan

01 Juli 2025

Tanggal Pengundangan

01 Juli 2025

Subjek

REMUNERASI BLUD PUSKESMAS - RAD KLA - UPTD PPA

Sumber

Urusan Pemerintahan

Bidang Pemerintahan Umum

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana

Penandatangan

Abstrak

-

Diunggah pada 28 Januari 2026
Silahkan kirim masukan anda terkait Hasil Harmonisasi ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas