Loading...

Surat Edaran Bupati Semarang Nomor 100.3.4.2/02651 Tahun 2026 tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1447 H / Tahun 2026 Masehi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang

Materi Pokok Abstrak

Surat edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang untuk melaksanakan ketentuan hari kerja dan jam kerja pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah / Tahun 2026 Masehi.

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Surat Edaran Bupati

Judul

Surat Edaran Bupati Semarang Nomor 100.3.4.2/02651 Tahun 2026 tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1447 H / Tahun 2026 Masehi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor

100.3.4.2/02651

Tahun

2026

Singkatan Jenis

SE BUPATI

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

10 Februari 2026

Tanggal Pengundangan

-

Subjek

HARI KERJA - JAM KERJA

Sumber

Urusan Pemerintahan

Bidang Kepegawaian

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Organisasi

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Bagian Organisasi

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak

-

Diunggah pada 11 Februari 2026
Silahkan kirim masukan anda terkait Surat Edaran Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas