Surat Edaran Bupati Semarang Nomor 100.3.4.2/02651 Tahun 2026 tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1447 H / Tahun 2026 Masehi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
Materi Pokok Abstrak
Surat edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang untuk melaksanakan ketentuan hari kerja dan jam kerja pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah / Tahun 2026 Masehi.
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Surat Edaran Bupati
Judul
Surat Edaran Bupati Semarang Nomor 100.3.4.2/02651 Tahun 2026 tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Bulan Ramadhan 1447 H / Tahun 2026 Masehi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
Nomor
100.3.4.2/02651
Tahun
2026
Singkatan Jenis
SE BUPATI
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
10 Februari 2026
Tanggal Pengundangan
-
Subjek
HARI KERJA - JAM KERJA
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Kepegawaian
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Organisasi
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Bagian Organisasi
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA
Abstrak
-