Peraturan Bupati Semarang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pemberian Bantuan Kesejahteraan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pada Satuan Pendidikan Swasta
Materi Pokok Abstrak
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kriteria penerima bantuan kesejahteraan, mekanisme penyaluran bantuan kesejahteraan, pendanaan, laporan pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi, pengawasan dan sanksi, ketentuan penutup.
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Semarang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pemberian Bantuan Kesejahteraan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pada Satuan Pendidikan Swasta
Nomor
3
Tahun
2026
Singkatan Jenis
PERBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
11 Maret 2026
Tanggal Pengundangan
11 Maret 2026
Subjek
BANKES – PENDIDIK – TENAGA KEPENDIDIKAN – PENDIDIKAN SWASTA FORMAL - PENDIDIKAN SWASTA NONFORMAL
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2026 Nomor 3
Urusan Pemerintahan
Bidang Pendidikan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga
Penandatangan
NGESTI NUGRAHA