Loading...

Surat Edaran Bupati Semarang Nomor 100.3.4.2/05666 Tahun 2026 tentang Fleksibilitas Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang

Materi Pokok Abstrak

Surat edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dan seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang dalam menerapkan fleksibilitas kerja berupa penerapan Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) secara terencana, terukur dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan tugas kedinasan.

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Surat Edaran Bupati

Judul

Surat Edaran Bupati Semarang Nomor 100.3.4.2/05666 Tahun 2026 tentang Fleksibilitas Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang

Nomor

100.3.4.2/05666

Tahun

2026

Singkatan Jenis

SE BUPATI

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

02 April 2026

Tanggal Pengundangan

-

Subjek

WFO - WFH

Sumber

Urusan Pemerintahan

Bidang Pemerintahan Umum

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Organisasi

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Bagian Organisasi

Penandatangan

NGESTI NUGRAHA

Abstrak

-

Diunggah pada 06 April 2026
Silahkan kirim masukan anda terkait Surat Edaran Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas