Loading...

Detail Produk Hukum

Peraturan Daerah Tahun 2017 Tidak Berlaku 2 views 16 downloads

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha


Tipe Keputusan

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Keputusan

Peraturan Daerah

Nomor Keputusan

1

Tahun Keputusan

2017

Tanggal Penetapan

19 Januari 2021

Tanggal Pengundangan

-

Tempat Penetapan

Ungaran

Penandatangan

-

Tajuk Entri Utama (T.E.U)

PERUBAHAN – PERDA – RETRIBUSI JASA USAHA

Bidang Hukum

Umum

Sumber

-

Pemrakarsa

-

Subjek

-

Status

Tidak Berlaku

Tanggal Unggah

11 November 2018

Abstrak

  • Sesuai dengan ketentuan Pasal 155 ayat (1) UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang pada intinya menyatakan bahwa tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali, kemudian ternyata tarif retribusi jasa usaha sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini berkaitan dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian serta sehubungan dengan adanya penambahan obyek retribusi jasa usaha yang baru, sehingga dipandang perlu meninjau kembali Perda Kab. Semarang No 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
  • Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 13 Tahun 1950; UU No 67 Tahun 1958; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 16 Tahun 1976; PP No 69 Tahun 1992; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kab. Semarang No 14 Tahun 2008; Perda Kab. Semarang No 2 Tahun 2012; Perda Kab. Semarang No 11 Tahun 2016.

Peraturan Sering Dilihat

Alat Aksesibilitas