Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Nomor
11
Tahun
2017
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
27 September 2017
Tanggal Pengundangan
27 September 2017
Subjek
SPBE
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2017 Nomor 11
Urusan Pemerintahan
Bidang Komunikasi dan Informatika
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Dinas Komunikasi dan Informatika
Penandatangan
MUNDJIRIN
Abstrak
Diunggah pada 11 November 2018