Loading...

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Nomor

11

Tahun

2017

Singkatan Jenis

PERDA

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

27 September 2017

Tanggal Pengundangan

27 September 2017

Subjek

SPBE

Sumber

Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2017 Nomor 11

Urusan Pemerintahan

Bidang Komunikasi dan Informatika

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Dinas Komunikasi dan Informatika

Penandatangan

MUNDJIRIN

Abstrak
Diunggah pada 11 November 2018
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Daerah ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas