Peraturan Bupati Semarang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Bupati
Judul
Peraturan Bupati Semarang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
Nomor
5
Tahun
2015
Singkatan Jenis
PERBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
02 Januari 2015
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2015
Subjek
TATA CARA - PENGHAPUSAN PIUTANG - PAJAK DAERAH
Sumber
BD Kabupaten Semarang Tahun 2015 Nomor 5
Urusan Pemerintahan
Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan
MUNDJIRIN
Abstrak
-
Diunggah pada 11 November 2018