Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2003 tentang Ijin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian Ke Non Pertanian
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2003 tentang Ijin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian Ke Non Pertanian
Nomor
14
Tahun
2003
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2003
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2003
Subjek
PERIZINAN - PERTANAHAN
Sumber
LD Kabupaten Semarang Tahun 2003 Nomor 26 Seri C Nomor 7
Urusan Pemerintahan
Bidang Pertanahan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
-
Penandatangan
BAMBANG GURITNO
Abstrak
-
Diunggah pada 11 November 2018