Loading...

Peraturan Bupati Semarang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Negara dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Judul

Peraturan Bupati Semarang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Pejabat Negara dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi

Nomor

36

Tahun

2012

Singkatan Jenis

PERBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

-

Tanggal Pengundangan

-

Subjek

-

Sumber

-

Urusan Pemerintahan

-

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Abstrak

-

Diunggah pada 11 November 2018
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas