Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil Dan Pengelolaan Informasi Penduduk Dalam Kerangka Sistem Administrasi Kependudukan
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil Dan Pengelolaan Informasi Penduduk Dalam Kerangka Sistem Administrasi Kependudukan
Nomor
15
Tahun
2003
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2003
Tanggal Pengundangan
21 Oktober 2003
Subjek
ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Sumber
LD Kabupaten Semarang Tahun 2003 Nomor 27 Seri C Nomor 3
Urusan Pemerintahan
Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
-
Penandatangan
BAMBANG GURITNO
Abstrak
-
Diunggah pada 11 November 2018