Loading...

Peraturan Bupati Semarang Nomor 53 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar Hewan

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Bupati

Judul

Peraturan Bupati Semarang Nomor 53 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar Hewan

Nomor

53

Tahun

2016

Singkatan Jenis

PERBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

02 November 2016

Tanggal Pengundangan

02 November 2016

Subjek

RETRIBUSI - PASAR HEWAN

Sumber

Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2016 Nomor 53

Urusan Pemerintahan

Bidang Pemerintahan Umum

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan

Penandatangan

MUNDJIRIN

Abstrak

-

Diunggah pada 11 November 2018
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas