Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
Nomor
5
Tahun
2018
Singkatan Jenis
PERDA
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
02 April 2018
Tanggal Pengundangan
02 April 2018
Subjek
PERANGKAT DESA
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2018 Nomor 5
Urusan Pemerintahan
Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Penandatangan
MUNDJIRIN
Abstrak
Diunggah pada 01 Januari 2019