Keputusan Bupati Semarang Nomor 973/0064/2019 Tahun 2019 tentang Penetapan Besaran Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Semarang
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Keputusan Bupati
Judul
Keputusan Bupati Semarang Nomor 973/0064/2019 Tahun 2019 tentang Penetapan Besaran Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Semarang
Nomor
973/0064/2019
Tahun
2019
Singkatan Jenis
KEPBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
02 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
-
Subjek
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN - NILAI JUAL OBJEK PAJAK
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Pemerintahan Umum
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Badan Keuangan Daerah
Penandatangan
MUNDJIRIN
Abstrak
-
Diunggah pada 29 April 2019