Keputusan Bupati Semarang Nomor 028.3/0090/2019 Tahun 2019 tentang Persetujuan Penghapusan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Semarang Berupa Hasil Bongkaran Rehabilitasi Bangunan Puskesmas Bringin Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Dari Daftar Barang Milik Daerah
Materi Pokok Abstrak
-
Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen
Keputusan Bupati
Judul
Keputusan Bupati Semarang Nomor 028.3/0090/2019 Tahun 2019 tentang Persetujuan Penghapusan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Semarang Berupa Hasil Bongkaran Rehabilitasi Bangunan Puskesmas Bringin Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Dari Daftar Barang Milik Daerah
Nomor
028.3/0090/2019
Tahun
2019
Singkatan Jenis
KEPBUP
Tempat Terbit
Ungaran
Tanggal Penetapan
09 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
-
Subjek
PENGHAPUSAN BMD - PUSKESMAS BRINGIN
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Pemerintahan Umum
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum
T.E.U Badan
Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa
Badan Keuangan Daerah
Penandatangan
MUNDJIRIN
Abstrak
-
Diunggah pada 30 April 2019