Loading...

Keputusan Bupati Semarang Nomor 028.3/0090/2019 Tahun 2019 tentang Persetujuan Penghapusan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Semarang Berupa Hasil Bongkaran Rehabilitasi Bangunan Puskesmas Bringin Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Dari Daftar Barang Milik Daerah

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Keputusan Bupati

Judul

Keputusan Bupati Semarang Nomor 028.3/0090/2019 Tahun 2019 tentang Persetujuan Penghapusan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Semarang Berupa Hasil Bongkaran Rehabilitasi Bangunan Puskesmas Bringin Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Dari Daftar Barang Milik Daerah

Nomor

028.3/0090/2019

Tahun

2019

Singkatan Jenis

KEPBUP

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

09 Januari 2019

Tanggal Pengundangan

-

Subjek

PENGHAPUSAN BMD - PUSKESMAS BRINGIN

Sumber

Urusan Pemerintahan

Bidang Pemerintahan Umum

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Badan Keuangan Daerah

Penandatangan

MUNDJIRIN

Abstrak

-

Diunggah pada 30 April 2019
Silahkan kirim masukan anda terkait Keputusan Bupati ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas