Loading...

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa

Materi Pokok Abstrak

-

Detail Dokumen Hukum
Tipe Dokumen

Peraturan Perundang-Undangan

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Judul

Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa

Nomor

3

Tahun

2018

Singkatan Jenis

PERDA

Tempat Terbit

Ungaran

Tanggal Penetapan

02 April 2018

Tanggal Pengundangan

02 April 2018

Subjek

PILKADES

Sumber

Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2018 Nomor 3`

Urusan Pemerintahan

Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Bidang Hukum

Umum

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum

T.E.U Badan

Semarang (Kabupaten)

Pemrakarsa

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Penandatangan

MUNDJIRIN

Abstrak
Diunggah pada 20 Mei 2019
Silahkan kirim masukan anda terkait Peraturan Daerah ini melalui alamat surat elektronik (e-mail) : jdih@semarangkab.go.id

Alat Aksesibilitas