Pencarian Produk Hukum

Harmonisasi Lanjutan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Harmonisasi Lanjutan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha

Ungaran (29/08/2022) Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah, diperlukan peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha melalui penyelenggaraan perizinan berusaha yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam rangka peningkatan ekosistem investasi  dan kegiatan berusaha, perlu didukung adanya  penyelenggaraan  perizinan  berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efektif, efesien, akuntabel dan berkepastian hukum. Dalam rangka memberikan legalitas/kepastian hukum kepada pelaku usaha  untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatan usaha diperlukan pedoman sebagai dasar pengaturan dalam penyelenggaraan perizinan berusaha. Berdasarkan hal tersebut Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang melaksanakan Rapat Harmonisasi Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Rapat ini bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang.

Dibuat tanggal 2022-08-29 15:18:17, Oleh : Bagian Hukum