Pencarian Produk Hukum
Alur Konsultasi Permasalahan Hukum

Dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk kelancaran pelayanan publik sebagaimana dengan fungsi ASN. Alur informasi konsultasi pemasalahan hukum diharapkan dapat mempermudah dalam pelaksanaan konsultasi permasalahan hukum baik tertulis maupun tidak tertulis.
Adapun alur konsultasi permasalahan hukum, yaitu:

  1. Pemohon datang ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang dan mengisi buku registrasi, antara lain:
  1. Hari/tanggal
  2. Nama pemohon
  3. Alamat/Instansi
  4. Uraian Konsultasi
  5. Pemberi Konsultasi yang dituju
  1. Admin menginformasikan kepada Kepala Bagian Hukum terkait adanya permohonan pengajuan konsultasi permasalahan hukum;
  2. Dalam hal Kepala Bagian Hukum tidak mendelegasikan kepada pejabat/staf, konsultasi permasalahan hukum diberikan langsung oleh Kepala Bagian Hukum;
  3. Dalam hal Kepala Bagian Hukum sedang melaksanakan tugas di luar kantor, maka Kepala Bagian Hukum menunjuk pejabat/staf yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas Kepala Bagian Hukum dalam hal pemberian konsultasi permasalahan hukum;
  4. Pejabat/Staf yang ditunjuk memberikan pelayanan konsultasi permasalahan hukum sesuai bidangnya;
  5. Pejabat/staf yang telah memberikan pelayanan konsultasi permasalahan hukum, selanjutnya melaporkan kepada Kepala Bagian Hukum.

Pemohon juga dapat melakukan konsultasi permasalahan hukum secara online dengan menghubungi admin lewat:
Website          :    http://jdih.semarangkab.go.id
Whatsapp       :   628970009573
Instagram       :    jdihkabupatensemarang

Atau datang langsung ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang dengan Alamat dibawah ini :

Kontak Detail

Jl. Diponegoro No. 14
Ungaran, Jawa Tengah

Telp : (024) 6921014 - ext. 119 / (024) 6921992

Email : jdihungaran@gmail.com