Pencarian Produk Hukum

Sosialisasi Raperda Kabupaten Semarang Tahun 2022 Di Kecamatan Tengaran Dan Kecamatan Susukan

Sosialisasi Raperda Kabupaten Semarang Tahun 2022 Di Kecamatan Tengaran Dan Kecamatan Susukan

Ungaran (07/09/2022) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Semarang Tahun 2020 di Kecamatan Tengaran dan Kecamatan Susukan. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disosialisasikan adalah Raperda tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Narasumber sosialisasi raperda di Kecamatan Tengaran adalah Muzayinul Arif, S. Ag (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang) dan Listina Aryani, SH, MM (Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang). Sedangkan narasumber sosialisasi raperda di Kecamatan Susukan adalah Rizka Dwi Prasetyo (Anggota DPRD Kabupaten Semarang) dan Evi Sunariah, SH (Sub Koordinator Perundang-undangan).

Dibuat tanggal 2022-09-07 14:15:13, Oleh : Bagian Hukum