Pencarian Produk Hukum

Sosialisasi Raperda Kabupaten Semarang Tahun 2022 Di Kecamatan Suruh, Getasan, Tuntang Dan Kaliwungu

Sosialisasi Raperda Kabupaten Semarang Tahun 2022 Di Kecamatan Suruh, Getasan, Tuntang Dan Kaliwungu

Ungaran (20/09/2022) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Semarang Tahun 2020 di Kecamatan Suruh, Getasan, Tuntang Dan Kaliwungu. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disosialisasikan adalah Raperda tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Serasi Kabupaten Semarang dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha. Narasumber sosialisasi raperda di Kecamatan Suruh adalah M. Jauhari Mahmud, SHI (Anggota DPRD Kabupaten Semarang) dan Listina Aryani, SH, MM (Kabag Hukum SETDA Kabupaten Semarang). Narasumber sosialisasi raperda di Kecamatan Getasan adalah Sudarjak Agus Kasworo, S.Hut (Anggota DPRD Kabupaten Semarang) dan Damuri, SH (Penyuluh Hukum Ahli Muda). Narasumber sosialisasi raperda di Kecamatan Tuntang adalah Hj. Rohprihati, SE., MM (Anggota DPRD Kabupaten Semarang) dan Novitasari DRD, SH, MM (Analis Hukum Ahli Muda Sub Koordinator Bantuan Hukum). Sosialisasi raperda di Kecamatan Kaliwungu adalah Mursid Tamami (Anggota DPRD Kabupaten Semarang) dan RR. Rukmiati M., SH (Penyuluh Hukum Ahli Muda).

Dibuat tanggal 2022-09-20 16:39:59, Oleh : Bagian Hukum