Pencarian Produk Hukum

Koordinasi Pembentukan Desa Atau Kelurahan Binaan Sadar Hukum Tahun 2023

Koordinasi Pembentukan Desa Atau Kelurahan Binaan Sadar Hukum Tahun 2023

Ungaran (29/12/2022) Menindaklanjuti Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Hukum dan HAM RI Nomor PHN.HN.0305-73 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum serta Surat Edaran Kepala Badan Pembinaa Hukum Nasional Kementrian Hukum dan HAM RI Nomor. PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 tentang Perubahan Kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum, maka Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang melaksanakan Rapat Koordinasi Pembentukan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum Tahun 2023. Dalam paparannya Bapak Suyana, SH, M.Si (Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang) menyampaikan latar belakang pembentukan Desa/Kelurahan sadar hukum, tujuan dan manfaat pembentukan Desa/Kelurahan sadar hukum, persyaratan pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, pembinaan Desa/Kelurahan binaan & Desa/Kelurahan sadar hukum, prosedur peresmian Desa/Kelurahan sadar hukum dan daftar Desa/Kelurahan binaan sadar hukum yang masuk kriteria sebagai Desa/Kelurahan sadar hukum. Adapun yang hadir pada rapat koordinasi ini adalah perwakilan dari 19 Kecamatan se- Kabupaten Semarang.
 

Dibuat tanggal 2022-12-30 09:46:37, Oleh : Bagian Hukum