Pencarian Produk Hukum

Peran Desa Dalam Mewujudkan Informasi Hukum yang Lengkap dan Akurat serta Terintegrasi Menuju Pelayanan Informasi Hukum yang Berkualitas Melalui JDIH

Peran Desa Dalam Mewujudkan Informasi Hukum yang Lengkap dan Akurat serta Terintegrasi Menuju Pelayanan Informasi Hukum yang Berkualitas Melalui JDIH

Ungaran (23/10/2023) Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Bupati melakukan pembinaan pengelolaan JDIH Kabupaten. Pembinaan tersebut antara lain berupa bimbingan pengelolaan JDIH, pertemuan dan koordinasi pengelola JDIH sebagai anggota JDIH Kabupaten, sehingga Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang melaksanakan Bimbingan Teknis bagi anggota JDIH Kabupaten Semarang.

Peserta bimbingan teknis ini adalah perwakilan Desa se-Kabupaten Semarang. Desa merupakan salah satu dari anggota JDIH Kabupaten Semarang yang mempunyai produk hukum berupa Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa. Dengan dilaksanakannya bimbingan teknis ini dapat memberikan pemahaman kepada peserta dalam hal pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kabupaten Semarang dan mewujudkan informasi hukum yang lengkap dan akurat serta terintegrasi menuju pelayanan informasi hukum yang berkualitas di Kabupaten Semarang, sehingga Produk Hukum Desa secara maksimal dapat terdokumentasi dalam website JDIH Kabupaten Semarang dan masyarakat dapat mengakses Produk Hukum Desa yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Desa.

 

Dibuat tanggal 2023-10-23 09:03:02, Oleh : Bagian Hukum