Pencarian Produk Hukum

Rapat Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Rapat Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Pada hari Rabu, 17 Juli 2019 telah dilakukan rapat evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Rapat ini dilakukan sehubungan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan. Rapat ni bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Semarang dan diikuti  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang.

Dibuat tanggal 2019-07-17 14:35:52, Oleh : Bagian Hukum