Pencarian Produk Hukum

Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2020 Tentang : Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Di Kabupaten Semarang

Peraturan Bupati
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Bupati
Keterangan Jenis Peraturan :Semarang
Judul :Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Di Kabupaten Semarang
Nomor Peraturan :19
Tahun Peraturan :2020
Singkatan Jenis Peraturan :PERBUP
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :0000-00-00
Tanggal Pengundangan :0000-00-00
Sumber :-
Subjek :-
Status Akhir :Berlaku
Catatan Status :
  • Mencabut Peraturan Bupati Semarang Nomor 92 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Semarang.
  • Dicabut Peraturan Bupati Semarang Nomor 44 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Semarang, sepanjang mengatur mengenai pemberian bantuan sosial kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial yang terdampak pandemi COVID-19 di Kabupaten Semarang.
  • Dicabut Peraturan Bupati Semarang Nomor 45 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Di Kabupaten Semarang, sepanjang mengatur mengenai pemberian bantuan sosial kepada PMKS meliputi  masyarakat baik kelompok maupun perorangan yang dalam keadaan terlantar/ kehabisan bekal di wilayah Kabupaten Semarang, masyarakat miskin dan /atau tidak mampu yang dirujuk/ dikirim ke LKS, Rumah Sakit Jiwa guna mendapatkan pelayanan sosial dan perawatan yang lebih baik, PGOT yang ditemukan di wilayah Kabupaten Semarang, yang sakit dan dirawat di Rumah Sakit rujukan berdasarkan rujukan dari Puskesmas dan/atau di RSUD Kabupaten Semarang, orang terlantar yang meninggal di wilayah Kabupaten Semarang, warga masyarakat miskin Penduduk Kabupaten Semarang yang terlantar dan meninggal di luar wilayah Kabupaten Semarang,   warga Kabupaten Semarang yang sedang menghadapi risiko sosial, warga masyarakat miskin penduduk Kabupaten Semarang yang sakit  dan belum terdaftar sebagai peserta JKN  yang diselenggarakan oleh BPJS dan dirujuk oleh Puskesmas dan/atau RSUD Kabupaten Semarang ke Rumah Sakit rujukan, warga masyarakat miskin penduduk Kabupaten Semarang yang sakit  dan belum terdaftar sebagai peserta JKN yang diselenggarakan oleh BPJS tanpa harus dirujuk oleh Puskesmas dan/atau RSUD Kabupaten Semarang apabila dirawat di Rumah Sakit yang disebabkan dalam kondisi gawat darurat,  dan masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Semarang yang terdampak  secara ekonomi dan sosial.
Urusan Pemerintahan :-
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :-
Penandatanganan :-
File Peraturan :Perbup_19_2020.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2020-09-02 14:17:01, Oleh : Bagian Hukum