Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang : Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Semarang
Judul :Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Nomor Peraturan :7
Tahun Peraturan :2015
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :2015-10-12
Tanggal Pengundangan :2015-10-12
Sumber :Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2015 Nomor 7
Subjek :RETRIBUSI - JASA UMU
Status Akhir :Tidak Berlaku
Catatan Status :
Urusan Pemerintahan :Bidang Administrasi Keuangan Daerah
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :Badan Keuangan Daerah
Penandatanganan :GUNAWAN WIBISONO
File Peraturan :Peraturan_Daerah_7_2015.pdf
Abstrak :abstrak2015pd3322007
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2020-09-29 14:38:03, Oleh : Bagian Hukum