Pencarian Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1998 Tentang : Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan

Peraturan Daerah
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Daerah
Keterangan Jenis Peraturan :Kabupaten Semarang
Judul :Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan
Nomor Peraturan :10
Tahun Peraturan :1998
Singkatan Jenis Peraturan :PERDA
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :0000-00-00
Tanggal Pengundangan :0000-00-00
Sumber :-
Subjek :-
Status Akhir :Tidak Berlaku
Catatan Status :
  • Dengan berlakunya Peraturan Daerah, maka ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
  • Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 8 Maret 1999.
  • Dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Retribusi Ijin Penebangan Dan Atau Pengangkutan Kayu Rakyat / Milik, Dan Kayu Bongkaran Bangunan.
Urusan Pemerintahan :-
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :-
Penandatanganan :-
File Peraturan :Peraturan_Daerah_10_1998.pdf
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :

* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2021-02-22 09:31:45, Oleh : Bagian Hukum