Pencarian Produk Hukum

Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2018 Tentang : Penataan Pasar Kuliner Suroboyo Di Ambarawa

Peraturan Bupati
Tipe Dokumen :Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan :Peraturan Bupati
Keterangan Jenis Peraturan :Semarang
Judul :Penataan Pasar Kuliner Suroboyo Di Ambarawa
Nomor Peraturan :11
Tahun Peraturan :2018
Singkatan Jenis Peraturan :PERBUP
Instansi :Kabupaten Semarang
Tempat Penetapan :Ungaran
Tanggal Penetapan :0000-00-00
Tanggal Pengundangan :0000-00-00
Sumber :-
Subjek :-
Status Akhir :Berlaku
Catatan Status :
  • Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 1 Maret 2018.
  • Mencabut Peraturan Bupati Semarang Nomor 64 Tahun 2015 tentang Pendirian Dan Penataan Pasar Kuliner Suroboyo Di Ambarawa, kecuali ketentuan yang mengatur mengenai Pendirian Pasar Kuliner Suroboyo di Ambarawa.
Urusan Pemerintahan :-
Bidang Hukum :Umum
Bahasa :Indonesia
T.E.U Badan :Semarang (Kabupaten)
Pemrakarsa :-
Penandatanganan :-
File Peraturan :
Abstrak :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Hasil Uji MK :
* Apabila dokumen tidak tampil silahkan refresh browser anda (F5)
Diupload tanggal 2019-01-01 06:05:14, Oleh : -