Ungaran (14/01/2022) Sehubungan dengan adanya kegiatan Bedah Raperda mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Semarang Tahun 2022 - 2042 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang melaksanakan Harmonisasi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Semarang Tahun 2022 - 2042 bersama dengan Perangkat Daerah terkait. Adapun Perangkat Daerah tersebut adalah sebagai berikut :
- Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Semarang.
- Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang.
- Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang..
- Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang.
- Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang..
- Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang.
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang.
- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang.
