Loading...
Detail Berita

Harmonisasi Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Semarang Tahun 2022 - 2042

Dipublikasikan pada: 14 January 2022, 10:58 WIB | Oleh: Admin

Harmonisasi Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Semarang Tahun 2022 - 2042
Ungaran (14/01/2022) Sehubungan dengan adanya kegiatan Bedah Raperda mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Semarang Tahun 2022 - 2042 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang melaksanakan Harmonisasi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Semarang Tahun 2022 - 2042 bersama dengan Perangkat Daerah terkait. Adapun Perangkat Daerah tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Semarang.
  2. Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang.
  3. Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Semarang..
  4. Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang.
  5. Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang.
  6. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang..
  7. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Semarang.
  8. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang.
  9. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang.

Alat Aksesibilitas