Ungaran (07/06/2022) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang melaksanakan Kegiatan Evaluasi Pemenuhan Data Dukung dan Pengisian Kuisoner Indeks Desa/Kelurahan Sadar Hukum Di Kabupaten Semarang yang ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum berdasarkan Keputusan Bupati Semarang Nomor : 180/0189/2021 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Kabupaten Semarang. Pada Pada kegiatan ini Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang bersama perwakilan Kecamatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan tersebut di Kelurahan Karangjati Kecamatan Pringapus dan Kelurahan Bawen Kecamatan Bawen. Hasil kegiatan ini sebagai bahan pengusulan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebelum peresmian atau pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

